Jakarta, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan ulang jadwal pemeriksaan etik Ketua KPK, Firli Bahuri (FB), yang kini dijadwalkan pada Senin (13/11/2023). Pemeriksaan ini terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Anggota Dewas, Albertina Ho, menyampaikan bahwa klarifikasi dari Firli Bahuri dijadwalkan pada hari Senin, 13 November, pukul 10.00.
Sebelumnya, Firli Bahuri telah meminta penjadwalan pemeriksaan etik pada Rabu (8/11/2023), namun ia tidak dapat hadir karena tugas di Aceh. Dewas KPK awalnya menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Selasa (14/11/2023), tetapi akhirnya dimajukan ke Senin. Albertina menjelaskan bahwa perubahan jadwal dilakukan karena jadwal Dewas pada Selasa penuh dengan persiapan Rapat Kerja.
Albertina berharap Firli akan hadir tanpa penundaan lebih lanjut. Surat panggilan untuk pemeriksaan sudah dikirimkan, meskipun hingga saat ini belum ada konfirmasi dari Firli. Albertina menekankan keinginan Dewas untuk segera menyelesaikan laporan terkait dan berharap agar Firli tidak menunda lagi.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menyampaikan bahwa Firli Bahuri kembali absen dari pemeriksaan Dewas. Firli sedang mengikuti kegiatan Roadshow Bus Antikorupsi KPK di Aceh. Dewas KPK sedang menyelidiki pertemuan antara Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo (SYL) serta dugaan pelanggaran etik yang terkait dengan dugaan pemerasan terhadap SYL. Firli Bahuri sebelumnya mengakui pertemuan dengan SYL di lapangan bulu tangkis pada bulan Maret 2022.