SuaraSumsel.com, Minggu, tanggal 5 November 2023, Pelaksana Jabatan Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menjalankan sidak ke pasar tradisional, khususnya di Pasar Satelit Sako. Tindakan ini merupakan respons atas instruksi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dalam upaya pengendalian harga inflasi di wilayah tersebut.
Kenaikan drastis harga komoditas cabai menjadi sorotan utama yang mendorong Ratu Dewa untuk turun langsung ke pasar dan memeriksa kondisi pasar secara langsung. Tindakan ini mendapat perhatian dari para pedagang dan pengunjung pasar Satelit Sako serta Padang Selasa IB 1, yang kaget melihat kedatangan tokoh terpenting di Palembang setelah menjalani safari subuh pada pagi itu.
Setelah melakukan peninjauan di pasar, Ratu Dewa menyampaikan bahwa kenaikan harga cabai disebabkan oleh penurunan daya beli konsumen. Dia mengungkapkan, “Setelah kita melakukan komunikasi dengan beberapa pedagang, memang ada kenaikan harga dari distributor karena daya beli yang menurun.”
Untuk mengatasi masalah ini, Ratu Dewa segera menginstruksikan kepada berbagai dinas terkait, termasuk Dinas Perdagangan, Pertanian, Ketahanan Pangan, Direktur Utama PD Pasar, serta Dinas Perekonomian, untuk bekerja sama dan menemukan solusi yang tepat guna menurunkan harga cabai secepat mungkin.
“Setidaknya kita melakukan kerjasama dengan provinsi dan kabupaten lain yang bisa menyuplai cabai sehingga harga cabai di pasar dapat dikendalikan,” demikian disampaikan Ratu Dewa.
Selain itu, Ratu Dewa menekankan upaya untuk menjalin kerjasama dengan daerah yang merupakan produsen cabai melalui para distributor, dengan harapan dapat meningkatkan pasokan cabai. Dia juga menambahkan, “Kita akan terus mendorong pelaksanaan gerakan menanam cabai di masyarakat melalui konsep office farming dan urban farming yang telah kami jalankan selama ini.”
Harga Pokok
Berdasarkan data terbaru dari Dinas Perdagangan, harga cabai di Pasar 10 Ulu, Kota Palembang, mencapai Rp60.000 per kilogram. Untuk cabai merah keriting dan cabai rawit, harganya mencapai Rp80.000 per kilogram, sementara jenis cabai burung dijual dengan harga serupa.
Data yang diperoleh juga mengindikasikan bahwa kenaikan harga cabai rawit disebabkan oleh penurunan produksi akibat cuaca panas dan kemarau yang berkepanjangan, yang merupakan dampak dari fenomena El Nino. Selain itu, permintaan yang tinggi dan pasokan cabai lokal yang terbatas juga ikut berkontribusi terhadap kenaikan harga cabai.
Dalam perbandingan harga cabai di beberapa provinsi di Indonesia, diketahui bahwa DKI Jakarta menjual cabai seharga Rp75.530 per kilogram, sedangkan di Bogor dan Bekasi, harga cabai mencapai Rp90.000 per kilogram.
Upaya yang dilakukan oleh PJ Wako Ratu Dewa ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk menghadapi tantangan inflasi yang memengaruhi kesejahteraan masyarakat di Palembang, dan menindaklanjuti instruksi dari Presiden RI Joko Widodo demi kesejahteraan rakyat. Ratu Dewa dan berbagai dinas terkait akan terus bekerja keras untuk menyelesaikan masalah kenaikan harga cabai ini dan mendukung stabilitas harga di wilayah tersebut. (Baba)